A. DASAR PEMIKIRAN
“Wahai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut)jika kamu orang beriman. Jika kamu tidak melaksanakannya, maka umumkanlah perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kamu bertaubat, maka kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat dzalim (merugikan) dan tidak didzalimi (dirugikan)” (Q.S. Albaqarah:278-279)
Islam merupakan ajaran hidup yang merupakan tata nilai kehidupan kesemestaan yang bersifat paripurna, kosmopolit dan egaliter. Karena itu Islam disamping sebagai ajaran hidup sekaligus merupakan agama yang menjdi world view (Cara pandang) terhadap realitas kesemestaan. Hal ini termanifestasi dalam kesadaran bahwa alam semesta dalam kehidupan yang inheren didalamnya merupakan manifestasi dari keberadaan Allah SWT., sebagai zat yang telah menciptakan, memelihara dan memberi kepercayaan kepada manusia (sebagai khalifah) untuk memanfaatkan alam semesta ini sesuai dengan fitrahnya.
Nilai-nilai Islam hanya akan tegak di muka bumi bila mana diperjuangkan oleh ummat Islam dan dengan cara-cara yang islami pula. Keharusan untuk memperjuangkan tegaknya cita-cita Islam dikenal dengan konsep Jihad Fii Sabiilillah atau sering disingkat dengan Jihad.
Jihad pada prinsipnya adalah proses sosialisasi ajaran Islam. Islam mewajibkan keterlibatan setiap muslim untuk menjadi pelaku aktif, karena hal ini merupakan prasyarat yang harus ditempuh oleh setiap muslimdalam mencapai kesempurnaan Iman serta kehidupan abadinya, yaitu memperoleh jaminan surga sebagaimana yang diyakininya. Jihad adalah tolak ukur keimanan seseorang, yang denganya Allah SWT., menawarkan suatu bentuk transaksi perniagaan yang menjanjikan keuntungan besar bagi para pelakunya.
Bertolak dari aksioma ajaran ini, maka jihad lebih dititik beratkan pada upaya penyadaran terhadap seluruh ummat Islam, tentang berbagai hal yang meliputi masalah keyakinan, ilmu Pengetahuan, kemanusiaan dan kesemestaan.
Islam adalah agama yang mengatur kehidupan kita sehari-hari sampai kepada hal yang paling detail termasuk salahsatunya adalah Ekonomi Islam atau ekonomi Syariah. Masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang ekonomi syariah ini, karena dari kalangan masyarakat masih memandang bahwa ekonomi adalah hanya merupakan masalah keduniaan saja hal ini terbukti dengan masih jarangnya dikaji tentang ekonomi syariah ini dalam pengajian-pengajian yang diadakan di masjid-masjid, padahal ekonomi syariah ini adalah hal yang paling penting yang harus diperjuangkan khususnya di Indonesia ini karena mayoritas penduduknya adalah muslim, karena dengan memperjuangkan .ekonomi syariah ini Insya Allah termasuk kedalam kategori Jihad.
Ekonomi Syariah di Indonesia pada saat ini tumbuh sangat pesat hal ini terbukti dengan banyak berdirinya Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dalam bidang perbankan, Asuransi Syariah, Hotel Syariah, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), perusahaan Pembiayaan, bidang Multi Level Marketing dll, semuanya itu mendapat respon yang baik dikalangan masyarakat Indonesia baik itu muslim maupun non muslim hal ini menujukkan bahwa Islam itu benar-benar Rahmatan Lil Alamin (Untuk seluruh Alam).
Untuk mendukung pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia, kita selaku praktisi Ekonomi Syariah harus membantu mensosialisasikan Ekonomi Syariah Kepada seluruh Rakyat Indonesia khususnya muslim, karena warga muslim di Indonesia masih banyak yang belum faham tentang Ekonomi Syariah dan perlu di sosialisasikan lagi terutama bagi para ulama yang biasa mengisi pengajian-pengajian jangan hanya berbicara masalah ubudiah saja, tetapi harus di ditambahkan pemahaman terhadap masyarakat bahwa Ekonomi syariah ini masih merupakan bagian kehidupan yang perlu disikapi dan bukan sekedar kepentingan dunia saja. Selain itu ekonomi syariah berlaku untuk seluruh kalangan manusia, baik itu muslim maupun non muslim
Kalau kita tarik kedalam cakupan internasional, negara-negara dengan jumlah penduduk non-muslim terbesar pun banyak yang membuka layanan syariah. Sebut saja Inggris, Denmark, Kanada, Italia, Amerika hingga sejumlah negara di benua Afrika. Di negara-negara tersebut bank dan asuransi syariah tubuh subur. Kalaulah dinegara-begara yang mayoritas penduduknya non-muslim ekonomi syariah itu bisa maju, apalagi di Indonesia yang mempunyai mayoritas penduduknya muslim bisa lebih maju lagi karena melihat dari pangsa pasarnya saja sudah sangat berpotensi untuk pertumbuhan Ekonomi Syariah di segala bidang.
Ketua Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Ma’ruf Amin menjelaskan, sistem ekonomi syariah memiliki arti yang sangat penting bagi dunia. Ekomoni syariah tidak lagi hanya sekedar alternative, tetapi ekomoni syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. “Fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekomoni konvensional yang selama ini diterapkan banyak Negara di dunia, tidak hanya merugikan tetapi tetapi membahayakan umat manusia. Sebab , yang diuntungkan dengan sistem konvensional hanyalah kelompok tertentu, bukan orang banyak,” tegas KH Ma’ruf Amin. Sebaliknya, kata pengasuh pondok pesantren An-Nawawiyah banten ini, ekomoni syariah justru membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi umat manusia. “Saat krissis moneter tahun 1997 silam, lembaga keuangan syariah di Indonesia, khususnya bank syariah, mampu bertahan dengan baik, padahal bank-bank konvesional mengalami sekarat, (Republika, 28 Maret 2008)
Kalau kita tarik kedalam cakupan internasional, negara-negara dengan jumlah penduduk non-muslim terbesar pun banyak yang membuka layanan syariah. Sebut saja Inggris, Denmark, Kanada, Italia, Amerika hingga sejumlah negara di benua Afrika. Di negara-negara tersebut bank dan asuransi syariah tubuh subur. Kalaulah dinegara-begara yang mayoritas penduduknya non-muslim ekonomi syariah itu bisa maju, apalagi di Indonesia yang mempunyai mayoritas penduduknya muslim bisa lebih maju lagi karena melihat dari pangsa pasarnya saja sudah sangat berpotensi untuk pertumbuhan Ekonomi Syariah di segala bidang.
Ketua Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Ma’ruf Amin menjelaskan, sistem ekonomi syariah memiliki arti yang sangat penting bagi dunia. Ekomoni syariah tidak lagi hanya sekedar alternative, tetapi ekomoni syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. “Fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekomoni konvensional yang selama ini diterapkan banyak Negara di dunia, tidak hanya merugikan tetapi tetapi membahayakan umat manusia. Sebab , yang diuntungkan dengan sistem konvensional hanyalah kelompok tertentu, bukan orang banyak,” tegas KH Ma’ruf Amin. Sebaliknya, kata pengasuh pondok pesantren An-Nawawiyah banten ini, ekomoni syariah justru membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi umat manusia. “Saat krissis moneter tahun 1997 silam, lembaga keuangan syariah di Indonesia, khususnya bank syariah, mampu bertahan dengan baik, padahal bank-bank konvesional mengalami sekarat, (Republika, 28 Maret 2008)
Kalau kita tarik kedalam cakupan internasional, negara-negara dengan jumlah penduduk non-muslim terbesar pun banyak yang membuka layanan syariah. Sebut saja Inggris, Denmark, Kanada, Italia, Amerika hingga sejumlah negara di benua Afrika. Di negara-negara tersebut bank dan asuransi syariah tubuh subur. Kalaulah dinegara-begara yang mayoritas penduduknya non-muslim ekonomi syariah itu bisa maju, apalagi di Indonesia yang mempunyai mayoritas penduduknya muslim bisa lebih maju lagi karena melihat dari pangsa pasarnya saja sudah sangat berpotensi untuk pertumbuhan Ekonomi Syariah di segala bidang.
Ketua Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), KH Ma’ruf Amin menjelaskan, sistem ekonomi syariah memiliki arti yang sangat penting bagi dunia. Ekomoni syariah tidak lagi hanya sekedar alternative, tetapi ekomoni syariah menjadi solusi dalam berbagai persoalan umat manusia. “Fakta sudah berbicara, bahwa sistem ekomoni konvensional yang selama ini diterapkan banyak Negara di dunia, tidak hanya merugikan tetapi tetapi membahayakan umat manusia. Sebab , yang diuntungkan dengan sistem konvensional hanyalah kelompok tertentu, bukan orang banyak,” tegas KH Ma’ruf Amin. Sebaliknya, kata pengasuh pondok pesantren An-Nawawiyah banten ini, ekomoni syariah justru membawa perbaikan dan kesejahteraan bagi umat manusia. “Saat krissis moneter tahun 1997 silam, lembaga keuangan syariah di Indonesia, khususnya bank syariah, mampu bertahan dengan baik, padahal bank-bank konvesional mengalami sekarat, (Republika, 28 Maret 2008)
Bank Indonesia memproyeksikan total Asset Perbankan Syariah pada akhir tahun 2008 sebesar 5% dari total asset perbankan yang ada selama ini. Maka dari itu untuk membantu mencapai targetan tersebut, kita harus mendukungnya yaitu dengan mensosialisasikan tentang Ekonomi Syariah atau khususnya perbankan syariah kepada masyarakat. Maka dari itu kami dari Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bogor melalui lembaga Otonomnya yaitu Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam (LEMI) mengadakan sebuah kegiatan yang positif yang diharapkan dapat membantu pertumbuhan ekonomi Syariah di Indonesia yaitu dengan mengadakan “Syariah Expo” yang bertepatan dengan Tahun Baru Hijriyah 1430, mudah-mudahan dengan semangat tahun baru Islam ini bisa memotivasi kita dalam berekonomi Syariah di Indonesia negara tercinta ini khususnya di Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar